Mencari PT/Perusahaan Dengan Peluang Kartap Besar?

Bagi para pencari kerja saat ini khususnya ketika mereka ingin melamar pekerjaan di sebuah perusahaan,biasanya yang mereka cari adalah PT atau pabrik yang memiliki peluang untuk diangkat menjadi karyawan tetap atau kartap yang besar.Jika anda salah satu dari mereka,maka silahkan baca dengan baik artikel ini supaya tidak salah kaprah lagi.

Daftar PT atau perusahaan yang memiliki prospek untuk diangkat menjadi kartap atau karyawan tetap yang akan saya berikan tidak semata-mata akan menjadikan anda sebagai pegawai permanen jika bekerja disana.Anda harus mengerti dan mengetahui segala hal yang berkaitan dengan itu.


PT atau Perusahaan Dengan Peluang Menjadi Karyawan Tetap




daftar pt atau perusahaan dengan peluang menjadi karyawan tetap yang besar



Kartap atau karyawan tetap adalah sebuah tahapan didalam sebuah jenjang pekerjaan dimana seorang pegawai kontrak dijadikan menjadi pegawai permanen dengan meninjau dan mempertimbangkan banyak hal.Proses ini akan ditetapkan dengan menandatangani surat keputusan atau SK yang sah dikerluarkan oleh perusahaan.

Jika anda sudah menandatangi SK ini,maka anda sudah tidak perlu lagi menghawatirkan akan habis kontrak,karena anda sudah menjadi pegawai di tempat tersebut " selamanya " ( dalam artian tidak ada lagi jangka waktu bekerja ).


Apakah kalau sudah menjadi karyawan tetap,akan aman bekerja sampai pensiun?


Sering sekali ada yang bertanya seperti itu.Bukan tanpa sebab mereka menanyakan hal tersebut,pasalnya hampir kebanyakan dari orang-orang yang sudah diangkat jadi pegawai permanen seolah menjadi " seenaknya sendiri ".

Berbeda jauh ketika masih berstatus pegawai kontrak,yang rajin menjadi malas,yang patuh jadi brutal dan sebagainya.

Saya sendiri tidak menyangkal hal tersebut.Selama kurang lebih 7 tahun bekerja di berbagai perusahaan beberapa waktu yang lalu,WALAUPUN TIDAK SEMUANYA,tetapi memang kebanyakan seperti itu,mereka berubah total.

Tetapi perlu anda ketahui bahwa,ketika sudah menjadi pegawai permanen,peraturan perusahaan MASIH SAMA dan tetap berlaku untuk siapapun dengan jabatan apapun.

Mereka masih bisa dipecat,diberi sangsi dan lainya,sama dengan pegawai PKWT/kontrak.Hanya saja,bentuk sangsinya tidak terlalu berpengaruh terhadap status kepegawaian mereka.


Bisa dipecat atau dikeluarkan

Seperti yang sudah saya jelaskan diatas,bahwa ketika sudah " permanen " sekalipun,seorang pekerja masih harus dan WAJIB mengikuti peraturan yang berlaku.

Jika mereka menyalahi peraturan bahkan sampai ke level yang berat,mereka akan dipecat atau dikeluarkan juga.Adapun beberapa kesalahan berat yang bisa membuat seorang karyawan tetap dipecat antara lain :
  • Tidak masuk kerja dalam waktu yang lama tanpa alasan yang jelas ( alpa terlalu lama )
  • Terkena kasus hukum yang berat
  • Merugikan perusahaan dalam tingkatan yang sangat merugikan ( mencuri properti perusahaan dan sebagainya )
Jadi,sebenarnya mereka itu sama saja dengan PKWT lainya,yang membedakan hanya statusnya saja dan mungkin seragamnya saja.


Kenapa pengangkatan karyawan tetap,sangat jarang terjadi?


Jika antara PKWT dan kartap itu sama saja,kenapa pengangkatan di sebuah perusahaan sangat sepi dan sangat jarang dilakukan?

Ada banyak faktor kenapa hal tersebut sekarang ini sangat sulit untuk dilakukan dan sangat jarang ada,antara lain :

  • Perusahaan harus menyesuaikan dengan kuota yang ada

Jika anda adalah seorang pekerja kontrak sebelumnya,pasti pernah mendengar peristiwa dimana ada seorang PKWT yang tidak diangkat karena tidak adanya kuota diperusahaan.

Jujur saja,saya sampai sekarang belum pernah membaca ketentuan atau undang-undang yang mengatur secara gamblang masalah ini,dimana harus ada jumlah atau perbandingan antara pegawai kontrak dan tetap di sebuah perusahaan.

Tetapi,terima tidak terima,memang seperti itulah adanya.Banyak sekali pada pekerja yang tidak jadi diangkat menjadi pegawai tetap dengan alasan " TIDAK ADA KUOTA " di perusahaan.

  • Sedikitnya pekerja yang memiliki riwayat atau nilai yang sangat bagus ketika menjadi pegawai kontrak

Tahukah anda,jika seorang pekerja kontrak HARUS memenuhi persyaratan penilaian jika ingin diangkat menjadi pegawai permanen?

Nilai yang harus diperoleh seorang PKWT/pekerja kontrak harus benar-benar bagus dimata perusahaan ( bisa dikatakan tidak boleh ada kesalahan ).Beberapa point yang dinilai atau menjadi bahan pertimbangan perusahaan antara lain :
  • Absensi harus bagus ( kalau bisa sempurna,masuk terus tanpa ada yang bolong )
  • Kinerja harus bagus ( khususnya untuk masalah target dan kesalahan dalam bekerja )
  • Kemampuan bekerjasama dengan pekerja lain bagus
  • Memiliki penilaian bagus dimata atasan line ( biasanya leader atau supervisor )
  • Banyak memberikan masukan untuk perusahaan ( didalam area perusahaan,ini biasanya disebut dengan improvement/saran untuk memajukan perusahaan )
Dari banyaknya point yang dinilai,sangat jarang ada pekerja yang sanggup memenuhinya.Kalaupun ada,biasanya gagalnya mereka karena sebab dibawah ini.

  • Faktor X

Kenapa saya sebut demikian? Ini saya ambil dari pengalaman teman satu angkatan dulu.Orangnya rajin dan masukkategori sangat rajin.

Absenya bagus dan memang benar tidak ada bolongnya,setiap hari masuk dan selalu dapat terget.Dia juga tidak pernah melanggar peraturan.Sampai tiba waktunya pengangkatan,beberapa dari pekerja lain dikumpulkan untuk diambil 2 orang saja ( saya juga tidak tau kenapa hanya 2 orang ).

Tidak ada hal lain seperti harus mengerjakan soal atau apapun,pokoknya ketika mereka didalam ruangan,pekerja senior hanya melihat catatan mereka selama menjadi karyawan kontrak.Setelah itu mereka keluar ruangan dengan raut muka bingung ( tadi itu apaan sih? ) saling bertanya antara satu pekerja dengan lainya.

Sekitar 2 minggu berselang,memang hanya 2 orang saja yang diberikan surat SK untuk menjadi pekerja permanen.Yang lainya habis kontraknya.

Inilah kenapa saya katakan sebagai " FAKTOR-X ",dimana sebuah pengangkatan karyawan itu sedikit " aneh ".Tidak tau apa yang dinilai,tidak tau ketentuanya seperti apa dan sebagainya.Tau-tau S-Knya sudah keluar saja.


Ciri-ciri perusahaan yang pengangkatan kartapnya besar


Setelah faham lenjelasan diatas,sekarang saya berikan sedikit tanda-tanda bahwa di perusahaan tersebut,kesempatan untuk dingkat permanen masih cukup tinggi dan peluangnya lumayan besar.

Biasanya sebuah perusahaan yang prospek diangkat menjadi karyawan tetapnya ada,memiliki ciri-ciri sebagai beirkut :

  • Perusahaan masih rintisan

Yang paling besar kesempatanya itu adalah disebuah perusahaan yang masih merintis atau masih baru.Biasanya kalau masih baru,kesempatanya masih sangat banyak.

Anda hanya perlu bersabar dan melakukan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab saja.Kalau perusahaanya naik dan berkembang,pasti yang diangkat pertama kali adalah pekerja lama yang setia menemani perjalanan perusahaan tersebut.

Tetapi tetap saja,mengikuti penilaian-panilaian yang sudah saya jelaskan diatas.Tidak hanya karena dari pertama sudah kerja disitu,lalu diangkat permanen,jelas tidak seperti itu.

  • Penganut UUD yang sangat patuh

Tahukah anda,sesuai dengan UUD 1945 no 13 tahun 2003,seorang PKWT/pekerja kontrak yang sudah melalui masa kontrak paling lama 2 tahun,HARUS diangkat menjadi permanent jika perusahaan ingin melanjutkan kontraknya?

Itu memang benar adanya dan memang dibahas dalam UUD 45 tersebut.Lalu apa hubunganya dengan perusahaan yang patuh dengan undang-undang? Bukankah semua harus patuh?

Begini : Jika perusahaan itu patuh,dan jika memang seorang pekerja kontrak memenuhi persyaratan untuk menjadi pegawai permanen,maka pekerja tersebut PASTI akan diangkat.

Tetapi kalau perusahaan tidak patuh dan ingin enaknya sendiri,maka biasanya ada saja alasan yang diberikan,intinya ingin menghabiskan kontrak pekerja tersebut tapi dengan cara yang halus.

  • Memiliki serikat pekerja didalamnya ( tidak selalu )

Serikat buruh atau pekerja adalah sebuah lembaga atau organisasi yang sah dmata hukum dimana mereka bertugas untuk memantau keberlangsungan antara pekerja dengan perusahaan didalam dunia kerja.

Jadi,jika sebuah perusahaan bertindak " curang " dimana pekerja seharusnya diangkat permanen tapi ternyata tidak,serikat akan membantu mengurusnya untuk anda.

  • Jumlah pegawai permanen masih sedikit

Walaupun ini kemungkinanya kecil,tapi masih layak untuk masuk kedalam list.Sebuah perushaan tidak akan segan-segan untuk mengangkat anda menjadi permanen jika memang masih sedikit kartapnya dan kinerja anda memang bagus.

Point ini erat kaitanya dengan permasalahan " kuota karyawan " seperti yang saya tulis sibagian atas.Tidak akan dijadikan alasan jika memang pegawai permanenya masih sedikit.


Kesimpulan :


A. Proses menjadi pegawai menetap itu tergantung dari rezeki masing-masing,karena semua sudah diatur oleh TUHAN.

B. Artikel ini hanya untuk bahan pertimbangan saja,tidak PASTI akan diangkat jika semua sudah sesuai dengan apa yang tertulis,karena masih banyak faktor lain yang memang tidak bisa saya tuliskan dengan berbagai pertimbangan.

C. Jangan jadikan ini sebagai patokan mutlak anda dalam mencari pekerjaan karena justru akan menyulitkan anda mendapatkan kerja.

D. Jika anda yang memberikan daftar nama perusahaan yang " kataya " gampang dan mudah untuk jadi karyawan tetap,tolong jangan langsung termakan omongan,selidiki dan pelajari semuanya supaya anda tidak salah langkah.


BACA :





Demikian penjelasan untuk anda yang sedang mencari PT atau perusahaan yang prospek diangkat menjadi seorang karyawan tetap atau kartapnya besar dan tinggi.Semoga bisa membantu anda.Terimakasih telah membaca,see uu.
Tanpa komentar

0 komentar untuk Mencari PT/Perusahaan Dengan Peluang Kartap Besar?.


Perlihatkan Semua Komentar

Tutup Semua Komentar