15 Berkas Persyaratan Lamaran Kerja Umum Dilampirkan

Berkas Persyaratan Lamaran Kerja - Kali ini saya akan menjelaskan apa saja persyaratan lamaran kerja yang harus dilampirkan didalam surat lamaran kerja yang mana ini biasanya dimasukan kedalam amplop map ketika mengirimkan proposalnya.Hal ini sangat penting untuk dibahas karena masih banyak pelamar kerja yang belum faham tentang syarat lamaran kerja ini.


Berkas lamaran kerja yang dilampirkan didalam amplop map terbagi menjadi dua jenis yaitu yang wajib dan opsional.Dokumen ini adalah point yang akan dinilai HRD,jadi buatlah persyaratan lamaran kerja sebagus munngkin untuk menarik kati HRD supaya anda bisa dipanggil dan lanjut tahap berikutnya.



Berkas Persyaratan Lamaran Kerja




berkas surat lamaran kerja yang dilampirkan di amplop lamaran


Berkas lamaran kerja adalah kumpulan beberapa dokumen dari si pelamar kerja yang didalamnya berisi biodata dan bukti keabsahan dokumen dari sipelamar tersebut.


Syarat lamaran kerja ini biasanya terdiri dari beberapa transkrip karena ketika melamar pekerjaan,perusahaan biasanya meminta banyak transkrip dokumen untuk melakukan penyaringan calon karyawan.


Tahukah anda,jika dokumen berkas terbagi menjadi 2 jenis,yaitu :

  • Dokumen Wajib
  • Dokumen pendukung ( opsional )


Apa itu dokumen wajib?

Dokumen wajib adalah dokumen berkas lamaran kerja YANG DIMINTA PERUSAHAAN.Jadi syarat lamaran kerja yang diminta perusahaan itu masuk kategori wajib dan HARUS DILAMPIRKAN.

Apa saja yang diminta?

Untuk dokumen persyaratan lamaran kerja saja yang diminta itu MENGIKUTI kebijakan perusahaan,karena setiap perusahaan yang satu dengan yang lainya akan berbeda.Saya akan jelaskan dibawah artikel nanti.


Apa itu dokumen pendukung ( opsional )?

Dokumen opsional adalah dokumen berkas lamaran kerja yang tidak diminta pihak perusahaan tetapi anda bisa untuk melampirkanya.

Biasanya,syarat lamaran kerja ini berisi tentang bukti ketrampilan/skill dari pelamar kerja tersebut.Untuk menambah point penilaian HRD,dokumen jenis perlua anda lampirkan.

Boleh dilampirkan boleh juga tidak.

Karena sifat syarat lamaran kerja ini opsional,maka jika anda memilikinya,maka anda boleh untuk melampirkanya,tetapi jika tidak punya,maka tidakpun tidak masalah.



Berkas Surat Lamaran Kerja Yang Dilampirkan di Amplop Coklat


Saya akan menjelaskan 2 jenis dokumen diatas,yaitu yang wajib dan opsional.Daftar ini saya rangkum berdasarkan berbagai info loker di berbagai perusahaan.

Jadi untuk ketentuan berkas lamaran kerja ini TIDAK MUTLAK,semua tetap saja MENGIKUTI PERMINTAAN PERUSAHAAN.

Berikut ini adalah persyaratan lamaran kerja yang biasanya dilampirkan untuk melamar pekerjaan :


Urutan berkas lamaran kerja ( yang wajib )

Urutan pertama adalah berkas persyaratan surat lamaran kerja yang wajib dilampirkan antara lain :


Fotokopi Ijazah

Berkas lamaran kerja ini sangat penting,walaupun bentuknya fotokopian,tetapi harus di usahakan untuk memberikan bentuk yang sudah dilegalisir.

Syarat lamaran kerja haus sesuai permintaan perusahaan ( jika meminta ijazah SMA,maka berikan ijazah SMA ) berlaku untuk jenjang pendidikan lainya.


Fotokopi SKHUN

Selanjutnya berkas lamaran kerja yang bentuknya hampir sama dengan ijazah,hanya saja didalamnya terdaat nilai khusus untuk ujian akhir saja.


Berikan juga fotokopian yang sudah dilegalisir.Ini untuk memberikan keabsahan syarat lamaran kerja yang anda lampirkan.



Fotokopi SKCK ( surat kelakuan baik dari polres/polsek )

Berkas lamaran kerja ini dikeluarkan oleh dinas kepolisian ( bisa dari polsek bisa juga dari polres ).Untuk ketentuanya,anda ikuti saja prosedur yang berlaku.


Kenapa seperti itu? Karena beda wilayah itu beda kebijakan.Ada yang hanya sampai tingkatan polsek saja,tetapi ada yang harus membuatnya sampai ke tingkatan polres.Ikuti saja prosedurnya.



Fotokopi KTP

Untuk tahun sekarang,hampir semua memberlakukan bentuk E-KTP atau KTP yang sudah elektronik.Jika anda belum memilikinya,usahakan untuk membuatnya.


Paling tidak,berikan bukti bahwa anda sudah melakukan proses pembuatan di kecamatan ( biasanya diberikan bukti jika anda sudah membuatnya tetapi belum jadi ).

Jangan lupa,minta legalisir untuk membuat berkas lamaran kerja semakin valid.



Daftar Riwayat Hidup

Dokumen ini sedikit lebih mudah didapatkan,karena di tempat fotokopi banyak yang menjualnya.Anda hanya tinggal mengisi kolom yang sudah disediakan didalam kertasnya.


Jika anda rasa kurang yakin dengan yang dijual di fotokopian,anda bisa membuatnya manual dengan menuliskanya di kertas folio.



Fotokopi Kartu Kuning

Kartu kuning atau disebut juga dengan kartu tanda pencari kerja memang kebanyakan warnanya kuning tetapi tidak selalu.

Kartu ini bisa anda dapatkan di disnakertrans/depnaker/sekolah tempat anda lulus.

Berikan fotokopianya saja dan usahakan sudah diegalisir.


Fotokopi Transkrip Nilai

Dokumen ini adalah rangkuman dari semua nilai yang pernah anda dapatkan selama ujian berlangsung.Tidak hanya mata pelajaran inti saja,tetapi semua mata pelajaran.


Dokumen ini akan digunakan HRD untuk menilai tingkat kecerdasan anda ( mengganti penilaian raport ).



Pas Foto Berwarna 4x6 ( 4 lembar )

Biasanya untuk ukuran foto dan berapa jumlah yang dilampirkan,akan tertulis di form pemberitahuan lowongan kerja.


Tetapi jika tidak ada,maka gunakan ukuran 4x6 dan berikan sebanyak 4 lembar.


Surat lamaran kerja

Dari semua dokumen,inilah yang PALING SULIT untuk dilampirkan.Walaupun bentuknya hanya tulisan tangan saja,tetapi kenyataanya memang dokumen inilah yang paling membuat pusing pelamar kerja ketika membuatnya.


Sebagai persyaratan lamaran kerja yang bersifat wajib ada,maka anda harus membuatnya dengan sebagus mungkin.


Jika anda butuh penduan,saya sudah tuliskan di artikel sebelumnya.



Amplop Lamaran

Berikutnya perhatikan juga amplop lamaran kerja anda :

- Penulisan tujuan dan pengirim yang benar ) penulisan di bagian BELAKANG amplop yang tidak ada tali pengikatnya.

- Alamat perusahaan ada di bagian kanan bawah dan pengirim di bagian kiri atas.



Beberapa pertanyaan terkait doumen diatas :


- Bagaimana jika dokumenya belum keluar?

Ini biasanya masalah yang sering dihadapi fress graduate atau orang yang baru lulus sekolah,dimana dokumenya biasanya belum keluar.

Biasanya syarat lamaran kerja yang belum keluar itu Ijazah dan SKHUN,terkadang transkrip nilai juga.Untuk masalah itu anda bisa MENGGANTINYA DENGAN iajasah sementara,skhun sementara atau transkrip nilai sementara.

Anda bisa memintanya ke pihak sekolah untuk dibuatkan.



- Yang dilampirkan berkas asli atau fotokopianya?

Untuk persyaratan lamaran kerja,lampirkan saja BERKAS FOTOKOPIAN.Jangan yang asli,karena takutnya nanti dokumen penting anda itu hilang.

Walaupun hanya berupa fotokpian,kalau sudah ada cap stempel dari sekolah/lembaga yang mengeluarkan dokumen itu,maka itu akan dianggap asli.



- Apakah fotokopianya harus di stempel/dilegalisir?

Sebisa mungkin HARUS yaa.Karena dengan legalisir,itu akan membukrikan jika dokumen anda itu sah/valid.

Legalisir juga bisa digunakan untuk mengganti dokumen asli.Jadi,biasanya jika fotokpian anda TIDAK DILEGALISIR,nanti pihak perusahaan akan meminta anda menunjukan dokumen aslinya.

Sebenarnya fungsi legalisir itu adalah untuk pembuktian keabsahan dokumen syarat lamaran kerja.Jadi sebisa mungkin SEMUA DOKUMEN DILEGALISIR yaa.



- Apakah dokumenya HARUS SEPERTI diatas?

TIDAK.Dokumen yang saya sebutkan adalah YANG BIASA dan PALING UMUM digunakan.Jadi jika perusahaan yang anda incar ternyata meminta dokumen lain,maka lempiorkan sesuai permintaan perusahaan.

Jika perusahaan tidak meminta hal khusus,lampirkan sesuai daftar yang saya berikan.



- Berapa lembar fotokopian yang dimasukan ke amplop lamaranya?

Masing-masing satu lembar saja.Khusus untuk PAS FOTO berwarna,lampirkan 3 atau 4 lembar didalam amplopnya yaa.


Urutan Berkas lamaran Kerja ( yang opsional/boleh dilampirkan boleh tidak )


Dokumen opsional ini sifatnya hanya pendukung atau untuk menambah nilai plus dimata HRD.Jadi kalau memang punya,berikan saja.Kalau tidak punya,tidak perlu membuat dokumen palsu ( ini bahaya ).

Dokumen persyaratan lamaran kerja yang opsional antara lain :

  • Sertifikat pengalaman kerja
  • Sertifikat sklill atau ketrampilan ( sopir,las,operator alat berat dan sebagainya )
  • Sertifikat akadamik ( toefl bahasa inggris,bahasa asing,komputer pemrograman dan sebagainya )



- Apakah sertifikat juga perlu dilegalisir?

Kalau bisa iya,tetapi kalau memang tidak memungkinkan maka berikan saja yang fotokopian DENGAN SYARAT anda selalu membawa dokumen aslinya.

Jadi,ketika perusahaan meminta bukti yang asli,anda sudah membawanya.Kalau tidak,perusahaan bisa beranggapan kalau itu palsu.


Baca Juga ;




Demikian pembahasan tentang apa saja Berkas Persyaratan Lamaran Kerja yang dilampirkan didalam amplop coklat lengkap dengan penjelasanya.Semoga membantu,see uu.

Tanpa komentar

0 komentar untuk 15 Berkas Persyaratan Lamaran Kerja Umum Dilampirkan.


Perlihatkan Semua Komentar

Tutup Semua Komentar