8 Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

 Pertanyaan yang cukup sering ditanyakan di group website ini adalah apa sih perbedaan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan? Kok semuanya menggunakan kata BPJS? Dalam artikel ini saya akan jelaskan detail untuk anda.


Walaupun antara BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan terlihat hampir sama, tetapi kedua kebijakan pemerintah itu sangat berbeda. Terlebih lagi itu adalah nama atau sebutan yang terbaru dimana kebanyakan orang masih akrab dengan nama yang terdahulu.


Beda BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan


Apa Bedanya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan



BPJS Adalah kepanjangan dari ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ). Dimana pemerintah akan melakukan pelayanan untuk masyarakat melalui beberapa departement yang dimiliki. Produk yang dikeluarkan adalah BPJS untuk Kesehatan dan BPJS untuk Ketenagakerjaan.


Kedua kartu yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut memang menjadi sangat terkenal belakangan ini karena hampir di setiap situasi, kartu tersebut sangat diperlukan.


Beberapa artikel kedepan akan khusus untuk membahas kedua kebijakan pemerintah ini, jadi pastikan anda terus mengikuti dan membaca artikel dari pujihartono.id.


Apa saja perbedaan dari bpjs kesehatan dan ketenagakerjaan?


1. Instansi

Perbedaan pertama terletak dari instansi yang mengurusnya. Secara sederhana seperti ini :

  • BPJS Kesehatan adalah kebijakan yang diberikan dan dikelola oleh dinas kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan dalah kebijakan yang diberlakukan untuk PELAKU USAHA yang memiliki karyawan

Dinas kesehatan erat kaitanya dengan RUMAH SAKIT dan tenaga medis seperti pelayanan seorang DOKTER.

Sedangkan pelaku usaha tidak hanya perusahaan atau pabrik saja, tetapi semua jenis usaha resmi yang memiliki karyawan, maka diwajibkan mengikuti program ini.


2. Kegunaan dan Fungsi

Bisa anda lihat dari nama nya, dimana BPJS kesehatan memiliki fungsi untuk menjamin kesejahteraan kesehatan untuk seluruh rakyat indonesia. Dimulai dari bayi yang baru lahir sampai orang tua yang sudah jompo pun berhak mendapatkanya.

Jenis kesehatanya pun beragam, tidak hanya khusus untuk orang sakit. Bisa untuk orang hamil, melahirkan, kontrol, berobat ataupun melakukan operasi.

Sedangkan fungsi BPJS Ketenagakerjaan adalah menjamin kesejahteraan dari seluruh karyawan dari perusahaan resmi terdaftar.

Untuk karyawan, selain bisa sebagai tabungan yang dapat anda ambil, BPJS ini juga melindungi anda dari resiko atau kejadian yang tidak diharapkan terjadi ketika anda bekerja.

Selain itu, pekerja juga akan mendapatkan kesejahteraan ketika pensiun bahkan jika mengalami kematian atau meninggal dunia.


3. Jenis Kepesertaan

Siapa yang boleh memiliki kartu ini?

Untuk BPJS Kesehatan, semua orang atau masyarakat indonesia BERHAK memiliki kartu ini. Seperti yang saya katakan sebelumnya mulai dari baru lahir sampai sudah renta bisa.

Baik itu seorang wiraswasta, pengangguran, petani, buruh, siapapun boleh memiliki kartu ini dan mengurusnya.

Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan dikhususkan untuk seseorang yang bekerja di bawah naungan sebuah perusahaan atau tempat kerja yang terdaftar. Jika anda bukan seorang pekerja atau karyawab perusahaan, anda tidak bisa memiliki kartu ini.


4. Jenis Pelayanan

Apa saja jenis pelayanan yang bisa diambil jika seseorang sudah memiliki kartu ini?


A. Pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan antara lain :


- Pelayanan Tingkat Pertama

Dalam pelayanan tingkat pertama, seseorang dengan kartu ini bisa mendapatkan keringanan biaya bahkan gratis ketika berobat pada tenaga medis tingkat pertama, contohnya : Puskesmas ataupun dokter praktek.

Umumnya peserta akan memperoleh fasilitas berupa pemeriksaan dan obat gratis dari tenaga medis atau lembaga tersebut.


- Pelayanan Tingkat Kedua ( LANJUTAN )

Ini adalah layanan jika peserta tidak mendapatkan kesembuhan dan mungkin harus melakukan pemeriksaan yang lebih lanjut.

Biasanya peserta akan dirujuk atau diarahkan ke rumah sakit atau dokter spesialis rujukan dari tenaga medis sebelumnya di tingkat pertama.

Ingat ya, untuk tenaga medis tingkat kedua HANYA BISA dilakukan sesuai dengan rujukan dari tingkat pertama, tidak boleh memilih sendiri.


- Pelayanan Rawat Inap

Ini adalah pelayanan yang bisa dikategorikan tahap khusus. Jika memang sakit dari peserta cukup parah, maka peserta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan walaupun harus rawat inap di rumah sakit.

Bahkan untuk biaya pengobatan dan obat yang diberikan nantinya juga bisa 100% gratis, tetapi harus melalui beberapa tahapan yang saya rasa cukup rumit.

Hanya saja, untuk peserta BPJS kesehatan, kelas atau ruangan untuk rawat inap TIDAK BISA memilih. Ruangan akan disediakan atau dipilihkan pihak rumah sakit.



B. Pelayanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan antara lain :


- Pelayanan Jaminan Hari Tua ( JHT )

Ini adalah sebuah layanan dimana ketika anda mencapai batas umur yang ditentukan, maka anda berhak mendapatkan sejumlah uang dari kartu ini.

Mungkin bisa di sederhanakan kalau ini adalah "tabungan" anda ketika anda bekerja lalu bisa anda ambil ketika sudah mendapai batas umur yang ditentukan.

Selain batas umur, anda juga bisa mengambil uang anda ketika SUDAH RESMI tidak bekerja di perusahaan sebelumnya ( dibuktikan dengan PAKLARING atau surat pencabutan kepesertaan dari HRD perusahaan ).


- Pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK )

Walupun berbunyi "kecelakaan" tetapi ini KHUSUS jika terjadi ketika anda bekerja yaa. Jika diluar lingkungan atau jam kerja, maka pelayanan ini TIDAK BISA digunakan.

Jika anda mengalami kecelakaan DILUAR dari area bekerja atau jam kerja, maka anda hanya bisa menggunakan klaim asuransi atau JKM.


- Pelayanan Jaminan Kematian ( JKM )

pelayanan ini berupa uang santunan yang akan diberikan kepada ahli waris dari peserta yang sah ( Istri atau Anak ).

Dan perlu anda ketahui, jika pelayanan jaminan ini akan diberikan JIKA KECELAKAAN TERJADI DILUAR AREA KERJA atau JAM KERJA.


- Pelayanan jaminan Pensiun ( JP )

Pelayanan ini akan diberikan ketika seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai pada waktu pensiun. Maka peserta berhak mendapatkan uang dari pelayanan ini.

Sebenarnya pensiun ini TIDAK MUTLAK KETIKA SUDAH TUA, ketika anda mengajukan pensiun dini pun bisa, tetapi harus menyerahkan bukti sah/valid yang dikeluarkan oleh perusahaan tempat anda bekerja sebelumnya.


5. Sejarah

Perbedaan berikutnya adalah sejarah terbentuknya program layanan ini.
  • BPJS Kesehatan berdiri tahun 2014 pada bulan januari dengan nama awal ( ASKES )
  • BPJS Ketenagakerjaan berdiri tahun 2015 bulan juli dengan nama awal ( JAMSOSTEK )
Jadi, bagi anda yang masih bingung dengan istilah ASKES,JAMSOSTEK maka inilah sejarah wal mula terbentuknya sampai sekarang.


6. Nomor Identitas Kepesertaan

Nomor identitas kepesertaan adalah salah satu data untuk mengakses semua informasi yang berkaitan dengan peserta terdaftar.

SEMUA NOMOR PESERTA BERBEDA satu dengan yang lainya. Tidak ada yang sama. Jika ada yang sama maka itu terjadi kesalahan. Anda bisa membaca artikel lain untuk masalah ini yang sudah saya tuliskan sebelumnya.

Nomor BPJS kesehatan 13 digit. Nomor BPJS Ketenagakerjaan adalah 11 digit.


7. Cara Akses Informasi

Bagi anda yang ingin mengakses informasi terkait kartu anda, maka langkan dan caranya berbeda. Anda bisa menggunakan APLIKASI ataupun AKSES WEBSITE sesuai dengan kartu yang anda miliki.
  • Aplikasi : BPJS Kesehatan adalah aplikasi MOBILE JKN sedangkan BPJS Kesehatan adalah aplikasi JMO

  • WEBSITE : BPJS Kesehatan website resminya adalah bpjs-kesehatan .go.id sedangkan BPJS Ketenagakerjaan website resminya adalah bpjsketenagakerjaan .go.id 
Jadi, anda tidak boleh salah ketika ingin mengaksesnya yaa.


8. Media Sosial Resmi

Bagi beberapa orang khususnya kaum GEN-Z mungkin lebih suka mengakses informasi melalui media sosial resmi mereka.

Media sosial BPJS Kesehatan :

Twitter: https: //twitter.com/BPJSTKinfo 
Instagram: https: //www. instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan 
Facebook: https: //www. facebook.com/BPJSTKinfo/


Media sosial BPJS Ketenagakerjaan :

Cahtbot telegram: https: //t. me/Chika_BPJSKesehatan_bot 
Instagram: https: //www. instagram.com/bpjskesehatan_ri/ 
Twitter: https: //twitter. com/BPJSKesehatanRI


BACA JUGA :


- Cara membuat BPJS Ketenagakerjaan



Demikian pembahasan tentang apa saja perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang terbaru. Semoga bisa membantu, see uu.
Tanpa komentar

0 komentar untuk 8 Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.


Perlihatkan Semua Komentar

Tutup Semua Komentar